Registrasi K3L untuk produk listrik & elektronik serta produk tekstil serta plastik sudah dilakukan revisi melalu Permendag terbaru di bulan Oktober 2025. Registrasi K3L adalah proses pemenuhan standar yang diatur di dalam Permendag terbaru 2025 dan berlaku atas produk yang diproduksi di dalam negeri atau di impor dari luar negeri, sebelum beredar di pasar wajib untuk didaftarkan terlebih dahulu guna mendapatkan registrasi barang K3L.Registrasi K3L ini merupakan hal yang wajib dilakukan, jika ditemukan pelanggaran pada produk yang beredar di market, ada sanksi yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan
Barang Yang Harus Di Registrasi K3L
Tidak semua barang harus diregistrasi K3L. Sesuai dengan ketentuan maka barang-barang berikut ini yang harus di registrasi K3L :
Barang Listrik dan Elektronika
1. Penghisap Debu (Vacuum Cleaner)
2. Mesin Pembersih Lantai (Floor Treatment Machines)
3. Mesin Penggosok Basah (Wet Scrubbing Machines)
4. Alat Pengering Putar/Guling (Tumble Dryer)
5. Pemanggang Roti Listrik (toaster)
6. Oven Listrik Portabel (Electrical Portable Oven)
7. Barbekyu (Electric Barbacue Grill)
8. Pembuat Roti (Breadmaker)
9. Pemanggang Kontak (Contact Grill)
10. Tungku Gelombang Mikro (Microwave oven)
11. Penanak Nasi (Rice Cooker)
12. Pembuat Kopi Listrik (Coffe Maker)
13. Pemasak Bertekanan Listrik (Electric Pressure Cooker)
14. Pengukus Listrik (Electric Steam)
15. Wajan Datar/Ceper Listrik (Electric Griddle)
16. Pemanggang Listrik (Electric Grill)
17. Pemasak Induksi (Induction Hobs)
18. Plat Penghangat (Warming Plates)
19. Pemanas Air Minum (Electric Water Boiler)
20. Penggiling Kopi Listrik (Electric Coffe Grinder)
21. Penghisap Asap Dapur (Kitchen Hood)
22. Pengering Rambut (Hair Dryer)
23. Pengering Tangan Listrik (Hand Dryer)
24. Catok Rambut Listrik
25. Pencukur Listrik
26. Manikur dan Pedikur
27. Piranti Pijat Listrik
28. Bor Listrik (Electric Drill)
29. Gerinda Listrik (Electric Grinder)
30. Mesin Serut (Electric Wood Planer)
31. Gergaji Listrik (Electric Saw)
32. Obeng Listrik (Screwdrivers)
33. Kunci Pas Sentak (Impact Wrenches)
34. Pengamplas (Sander)
35. Pemoles (Polisher)
36. Routers
37. Trimmers
38. Pemanas Air Tandon (Storage Water Heaters)
39. Mesin Jahit Listrik (Sewing Machine)
40. Pompa Akuarium (Aquarium Pumps)
41. Pompa Kolam Taman (Pumps for Garden Ponds)
42. Pompa Air Mancur Meja (Table Fountain Pumps)
43. Pemantik Api Listrik (Electric Fire Lighter)
44. Pistol Lem (Glue Gun)
45. Solder
46. Pembunuh Serangga (Insect Killer)
47. Bank Daya (Power Bank) Ion Litium
48. Perangkat Rokok Elektrik
49. Adaptor Daya AC ke DC (AC to DC Power Adapter)
50. Lampu LED Swaballast
Barang yang mengandung Bahan Kimia Berbahaya
1. Tekstil (Kain tenunan dan atau rajutan yang dicelup dan atau dicetak dan atau dari benang aneka warna, tidak mengandung bahan plasticiser, kecuali kain yang dicetak dengan proses batik tradisional atau tenun ikat)
2. Tekstil (Kain tenunan dan atau rajutan yang dicetak, mengandung bahan plasticiser, kecuali kain yang dicetak dengan batik tradisional)
3. Tekstil (Kain tekstil yang dicelup dan atau dicetak dan atau dari benang aneka warna yang diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi oleh material dengan fungsi tertentu)
4. Karpet/Alas lantai. (karpet dan penutup lantai tekstil lainnya, disimpulkan, sudah jadi maupun belum)
5. Karpet/Alas lantai (karpet, permadani dan/atau penutup lantai berbahan plastik, sudah jadi maupun belum)
6. Handuk
7. Seprai
8. Sarung bantal dan sarung guling
9. Bedcover
10. Saputangan
11. Selimut
12. Kasur (Alas kasur; barang keperluan tidur dan perabotan semacam itu yang dilengkapi dengan pegas atau diisi atau dilengkapi bagian dalamnya dengan berbagai bahan atau dengan karet atau plastik seluler, disarungi maupun tidak)
13. Alas kaki
14. Eraser/ Penghapus
15. Alat pewarna
16. Botol Tumbler
17. Kotak Makan
18. Sendok dan Garpu
19. Botol Bayi
20. Set Peralatan Makan Anak
